Selamat datang di Web Blog PKBM Nadya Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan

Minggu, 25 Desember 2011

Pencairan Insentif Pengelola PKBM - TBM Tahap V - VII 2011

Pencairan Insentif bagi Pengelola PKBM & TBM Tahap V-VII telah dicairkan pada akhir bulan November - awal Desember
Pencairan Insentif bagi Pengelola PKBM & TBM Tahap V-VII telah dicairkan pada akhir bulan November - awal Desember. Jadi, insentif bagi Pengelola PKBM & TBM telah dicairkan seluruhnya (960 org). Insentif tersebut dicairkan 7 tahap.

Bagi pengelola PKBM & TBM yang nama-namanya ada di dalam Daftar pencairan insentif baik Tahap I-VII diwajibkan segera mengirimkan SURAT PERNYATAAN TELAH MENERIMA DANA (bermaterai) disertai dengan fotocopy rekening yang tertera jumlah dana insentif dan dikirimkan ke Dit. PPTK PAUDNI up. Subdit PTK Dikmas, Komp. Kemdikbud, Gd. C Lt.13, Senayan, Jakarta.

Pencairan tahap V-VII dapat di download di bawah ini.(ika)

Tahap V
Tahap VI
Tahap VII

Sumber :
http://jugaguru.com/
Selengkapnya - Pencairan Insentif Pengelola PKBM - TBM Tahap V - VII 2011

Jumat, 11 Maret 2011

Konsep dan Strategi Pengembangan PKBM


Lahirnya PKBM di Indonesia
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hadir di Indonesia di tengah-tengah kondisi krisis sosial ekonomi nasional pada tahun 1998. Kehadiran PKBM sebenarnya memiliki latar belakang yang cukup panjang.

Fakta menunjukkan bahwa pendidikan formal dan sistem persekolahan ternyata tidak cukup untuk menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, tingginya tingkat buta aksara bagi orang dewasa, tingginya tingkat pengangguran, tingginya tingkat kemiskinan dan sebagainya.

Di pihak lain, kebijakan pemerintah dalam pembangunan pendidikan sangat menitikberatkan pada pendidikan formal dan sistem persekolahan. Adapun perhatian pada pendidikan non formal masih sangat terbatas. Hal ini dapat dilihat dari alokasi anggaran dan fasilitas maupun berbagai sumberdaya lainnya yang jauh lebih besar dicurahkan bagi pendidikan formal dan sistem persekolahan.

Sesungguhnya pendidikan non formal telah dikenal dalam peradaban manusia jauh sebelum adanya pendidikan formal dan sistem persekolahan. Namun pembinaan pendidikan nasional selama ini masih didominasi oleh pendidikan formal. Pembinaan pendidikan non formal dilakukan oleh pemerintah hanya melalui berbagai pendekatan proyek yang bersifat sementara dan kadangkala tidak berkelanjutan. Cakupannyapun masih sangat terbatas pada beberapa jenis kebutuhan pendidikan yang bersifat nasional. Sementara pendidikan non formal yang diselenggarakan oleh masyarakat masih bertumpu pada jenis-jenis pendidikan yang memiliki nilai komersial sehingga dapat ditarik pembayaran dari masyarakat untuk membiayai kegiatan pendidikan tersebut.

Untuk meningkatkan efektivitas keberhasilan pendidikan non formal telah dilakukan berbagai evaluasi terhadap kiprah pendidikan non formal selama ini. Negara-negara yang tergabung dalam UNESCO menyimpulkan bahwa pembangunan pendidikan non formal haruslah semaksimal mungkin bersifat partisipatif, dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri dan peran pemerintah sebaiknya diposisikan lebih sebagai fasilitator. Hal ini terlihat dari berbagai naskah deklarasi antara lain deklarasi Jomtien, Dakar, dan sebagainya.

Salah satu upaya konkrit untuk mengimplementasikan gagasan tersebut adalah dengan mendorong dan memotivasi terwujudnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Centre. PKBM bukanlah sepenuhnya merupakan suatu konsep yang baru sama sekali. Sebagai contoh di Jepang PKBM dikenal sejak tahun 1949 dengan nama Kominkan. Kominkan telah turut memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi pembangunan kemajuan masyarakat Jepang. Sampai dengan tahun 2004 diperkirakan ada sekitar 18.000 Kominkan terdapat di seluruh Jepang.

Untuk menggerakkan masyarakat agar terwujud PKBM di Indonesia, Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional merumuskan berbagai kebijakan dan program untuk mengidentifikasi dan memotivasi agar masyarakat dengan kesadarannya sendiri membentuk dan mengelola berbagai kegiatan pembelajaran bagi masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing. Gagasan ini mendapatkan sambutan cukup baik oleh masyarakat sehingga pada awal tahun 1998 mulai dikukuhkan keberadaan berbagai PKBM di berbagai wilayah di seluruh Indonesia. Sebagai contoh PKBM ALPA dan PKBM Buana Mekar di Bandung, PKBM RCC Garuda di Yogyakarta, PKBM Gajah Mada di Cirebon, PKBM Pionir di Solo, PKBM Giri Mukti di Balikpapan, PKBM Dahlia di Mataram, dan sebagainya. Sejak itu, PKBM semakin dikenal luas dan mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi dari sisi kuantitas. Pada tahun 2004 sudah terdapat lebih dari 3.000 PKBM di seluruh Indonesia. Pada tahun 2006 terdapat hampir dari 5.000 PKBM di seluruh Indonesia.
Pentingnya Konsep PKBM
Sebagai suatu institusi baru yang bergerak dalam berbagai kegiatan pendidikan non formal di tingkat akar rumput, PKBM berkembang secara dinamis dan belum didukung oleh berbagai pijakan kerangka teoritik dan akademik yang memadai. Pengembangan PKBM sepenuhnya didasarkan atas pengalaman di lapangan yang situasi kondisinya sangat beragam. Dengan sendirinya Konsep PKBM yang berkembangpun sangat bervariasi dari suatu PKBM ke PKBM lainnya. Konsep PKBM yang berkembang sangat umum dan kurang tajam mengungkap secara menyeluruh eksistensi dan karakteristik PKBM itu sendiri.

Longgarnya konsep tentang PKBM ini di satu sisi memberikan fleksibilitas yang tinggi bagi inovasi pengembangan PKBM pada tahap awal pengembangannya namun konsep yang terlalu umum ini tidak memadai untuk menjadi pijakan bagi pengembangan PKBM lebih lanjut. Di samping itu, ketidakjelasan konsep tentang PKBM dapat menimbulkan adanya kesimpangsiuran pemahaman tentang PKBM yang dapat mengakibatkan kontra produktif bagi pengembangan PKBM selanjutnya. Adapun konsep tentang PKBM yang tertulis masih sangat terbatas, dan itupun masih sangat kental dipengaruhi perspektif birokratik belum menggambarkan konsep yang lebih utuh.

Dengan diakuinya secara eksplisit PKBM sebagai salah satu satuan pendidikan non formal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menjadi tanggungjawab semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat luas untuk mengembangkan PKBM dalam rangka mensukseskan tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian keberadaan konsep PKBM yang lebih jelas dan lebih memadai bagi pengembangan PKBM lebih lanjut sangat dibutuhkan. Tanpa adanya konsep PKBM yang jelas dan memadai akan sulit dibangun rencana strategis yang baik dalam pengembangan PKBM selanjutnya baik di tingkat institusi, di tingkat lokal, regional, maupun nasional. Hal ini tentunya akan mengakibatkan tidak adanya sinergi, rendahnya efektivitas dan inefisiensi dalam pengembangan PKBM lebih lanjut.

Pengembangan Konsep PKBM
Mengingat PKBM merupakan suatu institusi baru, maka pengembangan konsep PKBM sementara ini lebih didasarkan atas hasil observasi yang bersifat umum terhadap berbagai pengalaman PKBM selama ini. Konsep PKBM inipun sedang terus berkembang seiring dengan berbagai inovasi yang muncul dalam pengalaman pengembangan PKBM di lapangan. Di kemudian hari tentunya juga diharapkan pengembangan konsep PKBM ini juga didasarkan atas berbagai hasil kajian dan penelitian akademik yang lebih mendalam, sehingga dihasilkan konsep PKBM yang lebih solid, lebih tajam dan lebih menyeluruh.

Pengembangan konsep PKBM haruslah memperhatikan dua faktor secara bersamaan yaitu faktor kemampun konsep dalam menjelaskan secara lengkap dan utuh seluruh eksistensi dan karakteristik PKBM itu sendiri dan faktor kemampuan konsep dalam mengakomodasikan berbagai perkembangan dan keragaman PKBM baik yang telah ada maupun yang akan datang. Atas dasar pertimbangan tersebut maka konsep PKBM yang diuraikan dalam kesempatan ini lebih merupakan konsep yang bersifat generik. Artinya konsep PKBM yang diungkapkan ini adalah konsep yang dapat dikembangkan lebih lanjut ke dalam berbagai model-model PKBM yang bervariasi.

Pendekatan yang digunakan dalam mengembangkan konsep PKBM yang akan diuraikan lebih lanjut didasarkan atas pendekatan yang bersifat induktif. Formulasi konsep PKBM ini didasarkan atas pergumulan dan pengalaman praktis dalam membentuk, membangun dan mengembangkan PKBM sehari-hari. Di samping itu, juga melalui pengalaman dalam memperhatikan berbagai inovasi, keberhasilan dan permasalahan yang dihadapi berbagai PKBM yang terungkap dalam berbagai diskusi di pertemuan tingkat nasional tentang PKBM baik dalam kerangka Forum Komunikasi PKBM Indonesia maupun dalam kerangka perumusan dan perbaikan berbagai program dan kebijakan yang bekaitan dengan PKBM oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah Depdiknas. Konsep PKBM yang diuraikan ini telah melalui pembahasan oleh Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi PKBM Indonesia sebagai suatu organisasi nasional yang mewadahi kebersamaan dan persatuan PKBM di seluruh Indonesia.

Konsep PKBM

Konsep PKBM menjelaskan secara utuh jati diri PKBM, siapa atau apakah PKBM itu, bagaimana PKBM itu berkiprah dan ke arah mana PKBM itu berjalan/berkembang. Konsep PKBM dapat dijelaskan dalam 6 (enam) aspek yang meliputi :
  1. Filosofi PKBM,
  2. Tujuan PKBM,
  3. Bidang Kegiatan PKBM,
  4. Komponen PKBM,
  5. Parameter PKBM dan
  6. Karakter PKBM.
Keenam aspek tersebut harus ada dalam konsep PKBM secara utuh. Tanpa salah satu aspek tersebut maka PKBM akan kehilangan jati dirinya. Dengan demikian perencanan, pembangunan, pengembangan dan evaluasi PKBM haruslah mencakup seluruh aspek tersebut secara utuh.

Yang dimaksud dengan Filosofi PKBM adalah suatu formulasi singkat yang menggambarkan idealisasi PKBM itu secara menyeluruh. Sedangkan Tujuan PKBM merupakan formulasi yang menjelaskan arah yang harus dicapai atau visi dari PKBM itu sendiri. Bidang Kegiatan PKBM menggambarkan ruang lingkup kegiatan dan pemasalahan yang digarap oleh PKBM. Komponen PKBM adalah berbagai pihak yang terlibat dalam PKBM. Parameter PKBM adalah ukuran yang digunakan untuk menilai tingkat kemajuan ataupun tingkat keberhasilan suatu PKBM. Sedangkan Karakter PKBM menjelaskan nilai-nilai positif yang harus menjiwai suatu PKBM agar PKBM tersebut dapat mencapai tujuannya secara sehat dan berkelanjutan.

Bersambung ...
Selengkapnya - Konsep dan Strategi Pengembangan PKBM

Kamis, 03 Februari 2011

Pembinaan Lembaga Mitra sebagai media silaturahim tukar informasi

Pendidikan nonformal merupakan salah satu cara untuk  mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Dalam penyelenggaraannya memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar sepanjang hayat sesuai dengan potensi, situasi dan kondisi lokal (kontekstual). Pendidikan nonformal pun juga dimaksudkan sebagai upaya pemerataan pendidikan yang diprogramkan pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan nonformal (Ditjen PNF) memiliki beberapa program garapan yang sifatnya strategis, diantaranya program pendidikan kesetaraan kejar paket A setara SD, paket B setara SMP, dan paket C setara SMA, Keaksaraan fungsional, PAUD dan berbagai pendidikan kecakapan hidup (PKH) dengan konsep “Menjangkau yang tak terjangkau dan melayani yang tak terlayani”, semua itu sebagai upaya memutus rantai kebodohan dan keterbelakangan. Artinya, pemberian kesempatan kepada masyarakat mengikuti pprogram PNF adalah dalam rangka upaya membekali peserta program dengan seperangkat pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk mencari bersaing dilapangan kerja maupun membuka lapangan kerja secara mandiri.

Tugas yang maha berat itu tidaklah mungkin bisa menyelesaikannya sendiri oleh pemerintah (dalam hal ini P2PNFI, BPPNFI, dan BPKB). Untuk itulah dalam pelaksanaan programnya, Pemerintah harus menggandeng lembaga mitra yang mempunyai kepedulian terhadap pendidikan nonformal untuk berpartisipasi dalam pemeratan kesempatan memperoleh pendidikan kepada masyarakat yang karena sesuatu hal kurang memiliki akses untuk menikmati pendidikan. Mitra yang dimaksud itu salah satunya bernama pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), yaitu suatu tempat kegiatan pembelajaran masyarakat  (tempat mencari informasi untuk menambah wawasan) yang diarahkan untuk memberdayakan potensi masyarakat setempat dalam rangka menggerakkan pembangunan dibidang sosial, ekonomi dan budaya melalui jalur pendidikan nonformal secara mandiri dalam konsep dari, oleh dan untuk masyarakat. Melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh PKBM diharapkan bisa menumbuhkan masyarakat gemar belajar, yaitu keadaan dimana setiap anggota masyarakat secara sadar untuk terus menerus meningkatkan kemampuan dan kapasitas belajarnya untuk mewujudkan kesejahteraan keluarganya, dimana pola pikirnya  yang baru dan wawasan yang luas ditumbuh kembangkan seiring dengan kebebasan membangun aspirasi bersama. Dengan segala kekurangan dan kelebihannya, PKBM telah banyak berbuat memberdayakan masyarakat melalui sektor pendidikan nonformal. Banyak sudah masyarakat yang telah merasakan manfaat dari program PNF yang dilaksanakan oleh PKBM. Untuk itulah Ditjen PNF sebagai perancang program PNF memberikan bantuan teknis berupa diklat, workshop dan sejenisnya untuk meningkatkan mutu Tutor dan Pengelola serta memberikan bantuan dana operasional sebagai bentuk penghargaan dan pelestarian kelembagaan, seperti pemberian dana Bantuan Operasional Penyelenggaran (BOP), pemberian dana Bansos Beasiswa WB paket B dan C serta bantuan lain, baik  yang rutin maupun yang sifatnya insidental .

Agar berbagai bantuan dana yang diberikan tampak hasilnya dan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh peserta program, kiranya sudah saatnya pola pembinaannya dirubah, tidak sekedar melakukan monitoring dan evaluasi yang selama ini kesannya hanya sekedar “melihat” dan “mendengarkan” cerita dari para pengelola untuk kemudian pulangnya “disangoni” (bagi  mitra yang pengertian dan petugas yang berkenan) dan tidak ada tindak lanjutnya, maka yang terjadi dari tahun ke tahun lembaga mitra banyak yang tidak mengalami “kemajuan” yang berarti, karena sifatnya yang sekedar “gugur kewajiban”. Contoh kecil, ketika mitra belum mendapatkan dana, hampir setiap hari menelpon “Balai”, tetapi ketika dana sudah diterima, mereka langsung ngacir, babar blas tidak memberi kabar, bahkan kewajiban membuat laporan awal seperti yang dipersyaratkan juga tidak dibuat jika tidak ditegur, dan anehnya “Balai” tidak punya kuasa untuk memberi sanksi kepada mitra yang nakal. Ini terjadi (mungkin)  karena mereka menganggap bahwa “Balai” hanya berperan sebagai tukang bagi dana program dari Direktorat, sehingga hubungannya sebatas pada pengiriman proposal, AKS dan distribusi dana tanpa ada pengendalian yang berarti sehingga mitra agak menyepelekan petugas dalam beberapa hal. Ini terjadi dari tahun ke tahun.  “Kalau ngirim proposal elek-elekan saja dapat dana, ngapain harus bikin susah-susah, toh tidak ada kontrol dan efek jera yang diberikan.karena dana itu memang harus disebarkan sesuai daya serap dari anggaran yang disiapkan” Mungkin itu yang ada di benak masing-masing pengirim proposal tanpa rasa berdosa demi mendapat keuntungan dari mengelola dana program, dan nyatanya banyak SKB dan PKBM yang asal kirim proposal tanpa memperhatikan sistematika namun tetap mendapatkan dana, sehingga setiap tahunnya akan selalu terulang kembali proposal asal-asalan.

Tidak ada salahnya jika pola pembinaannya meniru lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat usaha ekonomi produktif. Dimana, dalam pola pembinaannya, mereka secara berkala mengumpulkan warga binaan untuk berbagi pengalaman. Dalam kegiatan itu masing-masing warga binaan menceritakan keberhasilan dan kegagalannya dalam melaksanakan program dalam kurun waktu tertentu. Peran pendamping  hanya mencatat dan mengkondisikan agar jalannya pertemuan itu hidup penuh dinamis dan semuanya aktif berbagi cerita dan memberi masukan, tanpa ada kesimpulan. Acarapun ditutup dengan “ramah tamah” disertai harapan semua warga binaan bisa bekerja lebih giat lagi agar hasilnya semakin baik sehingga pertemuan berikutnya semakin baik ceritanya. Dari hasil  catatan itulah kemudian dirumuskan sebagai bahan bimbingan teknis  yang pelaksanaanya disesuaikan dengan acara monev.

Sebenarnya, ”Balai” bisa melakukan itu, dengan catatan pihak “menejemen” bisa mengkondisikan lembaga mitra ketika mereka akan melakukan AKS. artinya sebelum AKS mereka dikumpulkan dan diberi arahan agar mereka menyisihkan ‘sedikit’ dananya untuk transport ke ”Balai” secara berkala dalam rangka pembinaan, disamping dana monev yang memang sudah ada pos nya. Artinya, dalam pola pembinaan ini, mitra datang ke ”Balai” dengan transport ditanggung sendiri, sedang ”Balai” menyiapkan akomodasi/konsumsi ala kadarnya yang penting suasana menyenangkan, perut kenyang, pulang dengan selamat dan tujuan tercapai.

Pola semacam ini pastilah tidak memberatkan bagi lembaga mitra, mengingat pertemuan ini merupakan media silaturahim dan tukar informasi yang akrab bersahabat untuk menjalin persatuan dan kesatuan diantara para pegiat pendidikan nonformal, sehingga lembaga mitra yang “agak nakal” dalam membelanjakan dana program akan malu sendiri untuk kemudian berbenah menjadi mitra yang amanah dalam mendistribusikan dana bantuan sesuai dengan rencana anggaran belanja yang telah ditentukan di dalam petunjuk teknis dan petunuk pelaksanaan program. Dengan demikian, pembinaan kepada lembaga mitra itu perlu, termasuk kepada ”Mitra Titipan” agar mereka tidak seenaknya sendiri, tidak hanya sekedar mendapatkan jatah dana program, tetapi harus bisa menampakkan juga program-program yang diselenggarakannya sesuai proposal sebagai pertanggung jawaban moral dari pengelola program PNF, malu dong mitra titipannya orang penting kok memble. Sekali lagi pembinaan kepada mitra itu memang perlu jika program-program PNF ingin semakin bermutu, tidak sekedar program pelengkap yang penuh aroma kolutif. Semoga. [Edibasuki/bppnfi.reg4]

Sumber: 
http://www.jugaguru.com
Selengkapnya - Pembinaan Lembaga Mitra sebagai media silaturahim tukar informasi

Pedoman Beasiswa PTK-PNF (Baru)

Bagi para PTK-PNF di seluruh indonesia, dapat mengikuti seleksi untuk mendapatkan bantuan beasiswa bagi PTK-PNF baik PNS maupun non PNS yang sedang mengikuti perkuliahan.Adapun tatacara seleksinya tercantum dalam pedoman yang dapat diunduh dibawah ini.
 Sumber: Subdit Pendidik PNF
http://www.jugaguru.com/vlib/35/tahun/2010/bulan/05/tanggal/24/id/1077/
Selengkapnya - Pedoman Beasiswa PTK-PNF (Baru)

Bantuan Rintisan Pemberdayaan Tutor Inti

Pedoman Bantuan Rintisan Pemberdayaan Tutor Inti (Lanjutan) Tahun 2010 ini digunakan bagi para pelaksana program pemberdayaan tutor inti di tingkat provinsi/kabupaten/kota.
Pedoman yang digulirkan Direktorat PTK-PNF ada 2 jenis , Pedoman Rintisan Pemberdayaan Tutor Inti (Lanjutan), dan Pedoman Rintisan Pemberdayaan Tutor Inti Tahun 2010.
Pedoman dapat di download disini.

Selengkapnya - Bantuan Rintisan Pemberdayaan Tutor Inti

RETUR INSENTIF PENGEMBANGAN PROFESI PAMONG BELAJAR TAHAP II

Berikut kami Link Download daftar retur dari BRI berdasarkan surat dari BRI pertanggal 22 Desember 2010.
sebagai tambahan kami lampirkan link download :

  1. Penerima Dana Bantuan Pendidikan bagi PTK-PNF
  2. Retur Penilik 2010
Selengkapnya - RETUR INSENTIF PENGEMBANGAN PROFESI PAMONG BELAJAR TAHAP II

SELAMAT DATANG

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,


Puji syukur kita panjatkan kehadlirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, taufik, hidayah serta inayah-Nya kepada kita semua, sehingga kita masih diberi kesempatan untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam dunia pendidikan.


Di era globalisasi saat ini, kebutuhan akan informasi dan pemanfaatan sarana komunikasi menjadi perihal utama dalam rangka menggerakan partisipasi seluruh insan pendidikan untuk mendukung program PKBM Nadya, mewujudkan harmoni antar sesama warga PKBM Nadya, membuka kran komunikasi dan tentu saja merupakan media publikasi keunggulan PKBM kepada masyarakat.


Kami keluarga besar PKBM Nadya merasa bersyukur, karena atas izin dan ridho-Nya telah dapat menyediakan website yayasan. Hal ini akan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga PKBM, stake holder maupun khalayak umum lainnya yang memiliki komitmen terhadap dunia pendidikan untuk memanfaatkan media ini sebagai sarana penyampaian/memperoleh informasi tentang PKBM kami.


Kami selaku Ketua PKBM Nadya memutuskan bahwa terhitung hari ini Jumat, 29 Maret 2019 secara resmi Domain PKM Nadya adalah www.pkbm-nadya.org sebagai salah satu syarat penamaan domain untuk Organisasi


Dan pada kesempatan yang amat baik ini pula, kami menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anda yang telah berkenan mengunjungi dan berpartsisipasi aktif terhadap website kami, ke depan akan senantiasa dikembangkan sesuai dengan dinamisasi dan kebutuhan yang relevan. Semoga Allah SWT senantiasa meridloi setiap langkah kita.

Amin


Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Bulukumba, 29 Maret 2019
Hormat Kami
Ketua PKBM Nadya



FATMAWATI, S.Pd
 

Follow Me

Counter Statistik

Thanks To YPU